Jumat, 13 April 2018

Komdis Hukum Lima Pemain Persija

Jakarta - Komisi Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan sanksi untuk lima pemain Persija Jakarta terkait video ejekan pada suporter Persib Bandung. Hukuman tersebut berupa sanksi kerja sosial.

Sidang untuk kasus itu digelar, Rabu (11/4/2018). Dalam salah satu keputusannya, Komdis menghukum lima pemain Persija yaitu Riko Simanjuntak, Gunawan Dwi Cahyo, Jaimerson Xavier, Asri Akbar, dan Ahmad Syaifullah. 

Kelima pemain itu dianggap terlibat dalam video yang menjadi viral di sosial media beberapa waktu lalu. Dalam video tersebut, beberapa pemain Persija terdengar mengucapkan kata-kata yang menghina kepada suporter Persib, Viking.


Kejadian tersebut sempat membuat Viking geram. Mereka bahkan ingin membawa kasus itu ke jalur hukum jika salah satu pemain Persija tidak meminta maaf.

Dalam rilis putusan Komdis, sanksi kerja sosial yang harus dilakukan para pemain itu adalah mengkampanyekan anti rasis di media sosial baik di media pribadi dan klub. Selain itu, kelima pemain itu masing-masing juga didenda Rp15 juta.


Berikut Isi Keputusan Komdis PSSI kepada Lima Pemain Persija:

1. Pemain Persija Jakarta Sdr. Riko Simanjuntak
- Tanggal kejadian: 25 Maret 2018
- Jenis pelanggaran: Terlibat dalam kejadian meneriakkan kata-kata yang menghina
- Hukuman: Sanksi kerja sosial berupa mengkampanyekan kampanye anti rasis di media sosial baik di media pribadi dan klub dan denda Rp. 15.000.000

2. Pemain Persija Jakarta Sdr. Gunawan Dwi Cahyo
- Tanggal kejadian: 25 Maret 2018
- Jenis pelanggaran: Terlibat dalam kejadian meneriakkan kata-kata yang menghina
- Hukuman: Sanksi kerja sosial berupa mengkampanyekan kampanye anti rasis di media sosial baik di media pribadi dan klub dan denda Rp. 15.000.000

3. Pemain Persija Jakarta Sdr. Jaimerson Xavier
- Tanggal kejadian: 25 Maret 2018
- Jenis pelanggaran: Terlibat dalam kejadian meneriakkan kata-kata yang menghina
- Hukuman: Sanksi kerja sosial berupa mengkampanyekan kampanye anti rasis di media sosial baik di media pribadi dan klub dan denda Rp. 15.000.000

4. Pemain Persija Jakarta Sdr. Asri Akbar
- Tanggal kejadian: 25 Maret 2018
- Jenis pelanggaran: Terlibat dalam kejadian meneriakkan kata-kata yang menghina
- Hukuman: Sanksi kerja sosial berupa mengkampanyekan kampanye anti rasis di media sosial baik di media pribadi dan klub dan denda Rp. 15.000.000

5. Pemain Persija Jakarta Sdr. Ahmad Syaifullah
- Tanggal kejadian: 25 Maret 2018
- Jenis pelanggaran: Terlibat dalam kejadian meneriakkan kata-kata yang menghina
- Hukuman: Sanksi kerja sosial berupa mengkampanyekan kampanye anti rasis di media sosial baik di media pribadi dan klub dan denda Rp. 15.000.000

Tidak ada komentar:

Posting Komentar